Terkait Limbah Pasar Tanjung Pura. Rekomendasi Ketua Komisi D di Abaikan Dinas PUPR Langkat

Foto : alur parit ( tanda panah) yang berada di depan pasar tradisional jalan Khairil Anwar Tanjung Pura yang direkomendasikan Ketua Komisi D DPRD Langkat untuk dinormalisasi kan karena telah hilang dan tertutup berbagai material, Senin (20/7/20). /dok foto hk2

"Hal yang janggal jika PUPR Langkat tidak segera melakukan tindakan yang telah disepakati dalam forum resmi wakil rakyat, RDP. Kepada siapa lagi PUPR Langkat akan patuh dan melaksanakan rekomendasi RDP DPRD Langkat, seakan tidak ada apa apanya DPRD Langkat di mata Dinas PUPR Langkat," sesal Bima.

Wahyu Bima saat menyampaikan persoalan banjir dan limbah di pasar tradisional dalam RDP DPRD Langkat yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha dan Ketua Komisi D DPRD Langkat Sri Bana PA di ruang rapat paripurna DPRD Langkat, Rabu (15/7/2020) yang lalu. dok Foto hK2

"Padahal kita sama sama tau bahwa Ketua Komisi D DPRD Langkat tersebut secara pribadi punya hubungan persaudaraan dengan Bupati Langkat Terbit Rencana PA, apalagi persoalan yang kami usung ke DPRD Langkat adalah persoalan publik, keresahan masyarakat akan banjir dan limbah pajak," tegasnya.

"Kemarin janji bu Sri Bana bilang ke PUPR Setelah hasil RDP utk keluarkan alat berat,tapi blom ada tindak lanjut nya lagi pak," pungkas Bima.

Dikonfirmasi, Lurah Tanjung Pura, Wanto menyatakan Dinas PUPR belum ada melaksanakan rekomendasi dari Ketua Komisi D Sri Bana PA.

"Belum dilaksanakan, dalam hal ini masih ditangani pak Camat (Tanjung Pura,red). Kita masih koordinasi dengan pak Camat dalam membuat laporan laporan yang lebih akurat," sebut Lurah Pekan Tanjung Pura. /ref

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...